Masih Ada Celah Untuk Lakukan Kegiatan Outing Kelas dan Study Tour, Salah Satunya Di Kota Depok

Depok, Koran Lacak – Sekolah Dasar Negeri 6 Beji lakukan outing kelas, adakan pungutan 300,000 ribu perorang  ke wilayah Taman Mini.  Dalam peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan (PERMEN DIKBUD) nomor 75 Tahun 2016 di pasal 10, telah dilanggar, (1) komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberi dukungan tenaga, sarana dan parasarana, pengawasan pendidikan, (2) penggalangan dana dan sumber daya lainnya bagaimana dimaksud pada ayat (1) bentuk bantuan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Nah SDN 6 Beji telah melakukan perlawan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pengganti Undang Undang, bahwa pungutan sama dengan korupsi yang diatur KUHP pasal 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan junto Undang Undang 22 Tahun 2001.

Walaupun ada surat Himbauan dari Pj Gubernur Jawa Barat, beserta Walikota Depok, Study Tour tetap berlangsung, asalkan sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP), ujar beberapa orang narasumber dari pihak pengajar dan komite Sekolah.

Pada hari Senin 27 Mei 2024 awak media koran lacak beserta awak media lainya, mengkonfirmasi pada Kepala Sekolah SDN 6 Beji, terkait outing kelas, dan Study Tour, untuk Study Tour kami baru perencanaan, belum ada keputusan sebelum melaksanakan Study Tour, sudah terlebih dahulu melaksanakan outing kelas kedaerah Taman Mini Indonesia, dipungut biaya 300,000 ribu per orang.

 “Padahal awak media pernah berbincang bincang dengan Kepsek SDN 6 Beji pak Hoji di kantornya, bagaimana tanggapannya bapak terkait outing kelas, Kepsek menjawab, saya belum tau soalnya belum ada laporan kesaya, kami  fokus ujian dulu ungkapnya, “namun surat edaran kepada orangtua murid sudah ada dan sudah ditandatagin oleh kepsek.

Setelah dikonfirmasi terkait keberangkatan siswa dan siswi ketaman Mini, kepsek menjawab yang saya maksud kelas enam  bukan keberangkatan ketaman Mini, selanjutnya, awak media menanyakan berapa bis yang diberangkatkan hanya 4, berapa anak murid yang berangkat 120 orang,  tandas komite Sekolah, data bis yang digunakan menurut narasumber yang tidak kami publikasikan namanya ada 5 bis, nah disitu sudah ada kekeliruan data, “sehingga dugaan sementara ada kebohongan (surbel red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *