BUPATI BOGOR ADE YASIN BANTAH JONGGOL DIJUAL KE RRC.

BUPATI BOGOR ADE YASIN SAAT BERI KETERANGAN KE AWAK MEDIA.

Koranlacak.com– Bogor,

Isu kota Jonggol, Kabupaten Bogor akan “dijual” ke Repubil Rakyat China (RRC) beredar luas belakangan ini. Kabar itu marak dibicarakan di sejumlah media sosial. Padahal, karena belum jelas, informasinya dinilai mendekati hoaks.

Menanggapi isu itu, Bupati Bogor Ade Yasin pun angkat bicara. Menurutnya, dia tahu itu melalui pemberitaan media arus utama. Ada wacana pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lewat kerja sama dengan Tiongkok.

Ade mengaku akan ngotot mempertahankan wilayah Jonggol untuk tidak beralih fungsi. Ade akan menpersilahkan investor nusantara maupun asing masuk, asal bidangnya itu di pertanian dan pariwisata.

Dia pun terang-terangan mengkritik BKPM. Menurutnya, seharusnya Harusnya BKPM berbicara dulu dengannya kalau memang mau ada investor yang masuk.

“Kami terbuka dengan investor yang mau berinvestasi di Jonggol sepanjang bidangnya di pertanian dan pariwisata agar bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Jonggol dan sekitarnya,” tutur Ade di Cibinong, Jumat (29/3).

Dia menegaskan, tak ada tanah di Jonggol yang dijual kepada Tiongkok. Sebab, tak boleh ada warga asing memiliki tanah. “Yang ada juga wacana BPKM yang akan membangun KEK bekerja sama dengan RRC. Tapi sampai hari ini saya tidak tahu dan dimintai izin oleh BKPM maupun pemerintah pusat,” kata Ade Yasin.

Isu lahan di Jonggol dijual ke RRC itu imbas dari pernyataan Kepala BKPM Thomas Lembong bahwa Kecamatan Jonggol merupakan salah satu dari 28 proyek yang akan ditawarkan sebagai kawasan ekonomi khusus  Indonesia-RRC dengan investasi USD 91,1 miliar atau setara Rp1.295,8 triliun kepada pemerintah Tiongkok saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kedua The Belt and Road Initiative atau Jalur Sutra pada bulan April mendatang.

Jonggol bersama Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Bali menjadi prioritas pembangunan KEK berdasarkan pertimbangan geografis yang dinilai memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing yang diyakini dapat menjadi daya tarik para investor Tiongkok.

“Pemilihan wilayah ini sejalan dengan misi pemerintah membangun dari pinggiran,” ucap Lembong.

Pjs Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin melanjutkan hingga kini tidak ada rencana membangun KEK antara pemerintah Indonesia dengan RRC. Ia memaparkan jika mau membangun KEK harus ada kajian dan revisi RPJM dan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Itu baru wacana BKPM dan belum masuk kajian apalagi RPJMD. Jika pun kabar pembangunan KEK di Jonggol itu benar, maka harus ada dulu revisi Perda RTRW,” ujar Burhanudin.

 

 

 

Pewarta : Marihot Pakpahan

Editor    : R2

 

Share this post

Post Comment