Pelaksana Proyek, Pemasangan Pipanisasi PDAM Tirta Asasta  Di Jalan Raya Limo Merusak Pasilitas Umum

Depok – koran lacak  PDAM Tirta Asasta kota Depok selalu membuat pelayanan yang terbaik untuk pelanggan nya, agar warga kota Depok, tidak selalu  menggunakan  air bawa tanah, dimana PDAM tersebut membuat kegiatan pemasangan pipanisasi untuk saluran air di berbagai sudut kota Depok.

Proyek pemasangan pipanisasi di jalan raya Limo, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo kota Depok Jawa Barat, pelaksana proyek merusak Pasilitas Umum, seperti saluran drainase bermaterial UDITCH, dimana pungsi saluran drainase adalah untuk memperlancar lajunya air, “namun” uditch tersebut telah dirusak

Rusaknya uditch dan pinggiran jalan raya  akibat proyek pemasangan pipanisasi PDAM Tirta Asasta kota Depok, “apakah ada kerugian negara terkait rusaknya pasilitas Umum tersebut, dan selanjutnya Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kota Depok  sudah memberi izin kepada pihak PDAM dan/atau pelaksana proyek pemasangan pipanisasi PDAM  untuk  merusak Pasilitas umum, maka dengan itu awak media untuk mengkonfirmasi DIRUT PDAM Direktur utama PDAM Tirta Asasta kota Depok, Muhammad Olik Abdul Holik, tiga kali wartawan koran lacak menemuin  dikantornya, Securiti yang bertugas  mengatakan bahwa beliau tidak ada dikantor, “sehingga wartawan tidak bisa mendapat penjelasan terkait ada nya pengerusak barang milik negara, bagaimana tanggung jawab dari pemberi pekerjaan kepada pelaksana proyek pemasangan pipanisasi tersebut, apakah pihak Tirta Asasta tutup mata terkait pengerusakan pasilitas umum milik negara?  #surbel/red#

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *