Depok – koran lacak PDAM Tirta Asasta kota Depok selalu membuat pelayanan yang terbaik untuk pelanggan nya, agar warga kota Depok, tidak selalu menggunakan air bawa tanah, dimana PDAM tersebut membuat kegiatan pemasangan pipanisasi untuk saluran air di berbagai sudut kota Depok.
Proyek pemasangan pipanisasi di jalan raya Limo, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo kota Depok Jawa Barat, pelaksana proyek merusak Pasilitas Umum, seperti saluran drainase bermaterial UDITCH, dimana pungsi saluran drainase adalah untuk memperlancar lajunya air, “namun” uditch tersebut telah dirusak
Rusaknya uditch dan pinggiran jalan raya akibat proyek pemasangan pipanisasi PDAM Tirta Asasta kota Depok, “apakah ada kerugian negara terkait rusaknya pasilitas Umum tersebut, dan selanjutnya Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kota Depok sudah memberi izin kepada pihak PDAM dan/atau pelaksana proyek pemasangan pipanisasi PDAM untuk merusak Pasilitas umum, maka dengan itu awak media untuk mengkonfirmasi DIRUT PDAM Direktur utama PDAM Tirta Asasta kota Depok, Muhammad Olik Abdul Holik, tiga kali wartawan koran lacak menemuin dikantornya, Securiti yang bertugas mengatakan bahwa beliau tidak ada dikantor, “sehingga wartawan tidak bisa mendapat penjelasan terkait ada nya pengerusak barang milik negara, bagaimana tanggung jawab dari pemberi pekerjaan kepada pelaksana proyek pemasangan pipanisasi tersebut, apakah pihak Tirta Asasta tutup mata terkait pengerusakan pasilitas umum milik negara? #surbel/red#