PEMBANGUNAN KELURAHAN BOJONGSARI KOTA DEPOK BERMASALAH PEMKOT DEPOK DITUDING “GAYA ORBA”

Depok-Koran Lacak.

Sengketa berkaitan dengan status kepemilikan lahan tempat pembangunan kelurahan bojongsari kota depok Jawa Barat hingga kini masih berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.seharusnya mengenai lahan itu sudah selesai sebelum lelang dimulai.

Berdasarkan hasil penelusuran Koran lacak,. Sebagian di antaranya masih atas nama ahli waris bahkan disegel oleh orang-orang yang mengaku sebagai ahli waris..

Sempat terhenti, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan tetap melanjutkan pembangunan kantor Kelurahan Bojongsari Baru, kendati sebagian lahan yang dibangun masih atas nama ahli waris.

Pemerintah melalui Disrumkim tetap akan bangun, tetapi dilihat dulu dari DED nya, karena itu bisa di addendum nantinya atas Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan

“kita minta LO nanti addendum DED nya ,sehingga tanah yang bermasalah kita singkirkan sementara”ujar Walikota Depok KH. Mohammad Idris usai Rapat Paripurna Penetapan Fraksi (10/9).

Menurut Idris, pada proses pembangunan Kelurahan Bojongsari Baru belum kelihatan secara langsung, tetapi menurut informasi yang ada, DED nya itu diantaranya ada sedikit tanah yang digunakan.

“Kalau tanah tersebut masih dalam ‘sengketa’, kita tidak bisa membangunnya dan kita tidak mau bermasalah dari sisi hukum”ujar Idris

Diketahui Pembangunan kantor kelurahan  Bojongsari Baru menelan dana Rp 3,8 milyar dana APBD Depok tahun 2019 ini sempat dihentikan, pasalnya ada lahan kantor masih berstatus milik aset masyarakat

“Ada sebagiannya yang digugat, sebagai masih atas nama ahli warisnya*kata Idris

Dikatakan Idris, pada waktu itu sudah kita masukkan untuk sertifikasi di BPN, namun dari 56 hanya 30 yang baru selesai sertifikatnya, sehingga yang Bojong Sari Baru ini memang belum.

“memang ini pihak kita yang kurang sedikit awas, sehingga sebagian adalah tanah masih dipermasalahkan oleh ahli waris jadi wakaf.”papar Idris.

 

Sementaa ditempat terpisah ketua umum Lsm Lampados ROBINTANG mengatakan ini salah satu bukti bahwa PPK disrumkim kota Depok tidak becus, jangan kembali ke gaya ordebaru dong !  pungkasnya. (R2/SR)

Share this post

Post Comment