PEMKAB SERANG BANGUN JLN CIRUAS-LEBAK WANGI DENGAN BIAYA Rp 53.670.000.000,00

Pemkab serang

Serang-Koranlacak.com,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melaksanakan Peningkatan Jalan Penghubung Kecamatan Ciruas dan Lebakwangi kab serang dengan pagu paket Rp 53.670.000.000,00 yang dananya bersumber dari APBD KAB SERANG TAHUN 2020 dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan DPRD Kabupaten Serang..

Peningkatan Jalan Penghubung Kecamatan Ciruas dan Lebakwangi kab serang dengan pagu paket Rp 53.670.000.000,00 diencanakan sepanjang 15,554M dengan lebar 4M  sudah mulai ditenderkan oleh pemkab di lpse kab serang.

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang bersama DPRD telah menargetkan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten diselesaikan pada 2021. “Dari ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten sepanjang 601 kilometer untuk mengejar tahun 2021 selesai di masa bakti saya sama Pak Pandji (Pandji Tirtayasa, Wakil Bupati Serang-red) masih ada sisa yang belum tercover,” ujar Tatu di pendopo Bupati Serang,

Tatu menjelaskan, tidak tercapainya target perda percepatan infrastruktur tersebut dikarenakan ada beberapa tahun yang targetnya tidak mencapai Rp100 kilometer karena adanya kekurangan anggaran. “Oleh karena itu untuk paket pekerjaan multiyears tahun ini harus diperpanjang karena habis masa berlakukan. Untuk ruas jalan yang masih tersisa 65 kilometer dan membutuhkan anggaran Rp246,2 miliar,” ujarnya.

Ia menuturkan, proyek pembangunan infrastrukutur jalan sepanjang 65 kilometer tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2021 atau sampai masa akhir jabatan Rt Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa. “Kita selesaikan di tahun jamak. Itu disebar di dua tahun anggaran 2020 dan 2021. Untuk anggarannya ini harus APBD kalau multiyears, jadi di 2021 ada slot untuk yang mengcover tahun ini supaya penyelesaiannya tidak terputus,” katanya.

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Hanafiah mengatakan, untuk ruas jalan sepanjang 65 kilometer tersebut terbagi dalam tujuh paket pekerjaan. Di antaranya ruas jalan Pasauran-Sadatani di Kecamatan Cinangka, Kragilan-Cikuesal, Mancak-Anyer,  Ciruas-Lebak Wangi, Cikande-Binuang dan Tanara. “Anggarannya Rp246,2 miliar dikerjakan di tahun 2020-2021. Tujuh paket ini kita targetkan masuk lelang akhir Januari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya mendukung penuh adanya perpanjangan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut. “Intinya selama kegiatan itu untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Serang kita welcome dan mendukung penuh,” kata politisi Golkar itu. (Piterson M)

Share this post

Post Comment