Koranlacak.com-Depok,
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai mengoperasikan ruang kendali kota atau City Operation Room yang berada dilantai V gedung Balai kota Depok, Ruangan ini merupakan sebuah tempat yang akan digunakan sebagai pusat kendali Terpadu terhadap berbagai pelayanan publik, baik layanan kesehatan,perhubungan,maupun pengaduan masyarakat.
Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidik Mulyono, menuturkan, bahwa pembangunan City Operation Room merupakan upaya pengintegrasian seluruh layanan publik di kota Depok,mulai dari layanan kegawatdaruratan hingga layanan data dan informasi.
Ini adalah inisiasi awal untuk peningkatan pelayanan publik yang kemudian akan dikembangkan dilingkup pemkot Depok dan lintas instansi vertikal, ujarnya.
Lebih lanjut dia katakan, City Operation Room akan terintegrasi dengan berbagai layanan public dikota Depok diantaranya layanan Area Traffic Control System (ATCS) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota D Depok,Call Center dan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dimiliki Diskominfo, NTPD 119 yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes),layanan pemadam kebakaran,seta layanan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jadi semua layanan ini akan bersatu di City Operation Room sehingga akan memudahkan koordinasi jika terjadi kendala di masyarakat,ujarnya.
Sidik lebih lanjut menyebutkan dengan adanya City Operation Room dapat mempermudah dan mempercepat penanganan berbagai permasalahan di masyarakat. Pasalnya seluruh layanan publik di kota depok terintergrasi dlm satu tempat yaitu di City Operation Room tersebut.
Kondisi sebelumnya memang masing masing layanan masih tersebar di setiap perangkat daerah (PD) untuk itu, demi peningkatan pelayanan kita membangun ruang kendali ini ,sehingga mempercepat penanganan berbagai permasalan di masyarakat, tandasnya
Editor : Syukur Ramdony.
Sumber : Diskominfo kota Depok.