Proyek Penurapan Kali Pesanggrahan Perumahan Cinere Residence Di Duga Tidak Sesuai RAB

Depok, Koran Lacak – Pekerjaan penurapan kali Pesanggrahan perumahan Cinere residence yang berada dikelurahan Meruyung kecamatan Limo yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Depok dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2024 melalui CV Karya Putra Depok selaku pelaksana yang ditunjuk, terpantau oleh awak media dilokasi dalam melaksanakan pekerjaan tidak menggunakan concrete mixer alias dilakukan secara manual oleh pekerja.

Padahal concrete mixer merupakan item terpenting dalam pekerjaan turap karena sebagai penunjang kwalitas pengadukan material semen dan pasir dalam pembuatan turap yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Depok.

Bayu S selaku mandor dari Pihak kontraktor yang dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat whatsapp mengatakan bahwa concrete mixer tidak bisa digunakan karena rusak.

“Molen girnya lagi rusak” ungkapnya melalui pesan singkat whatsapp (7/05/2024).

Dengan tanpa menggunakan concrete mixer apakah ketahanan ataupun kekuatan turap akan maksimal? Akan seperti apa daya tahan turap tersebut. Hal itu menjadi pertanyaan besar. Dikarenakan pekerjaan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi warga sekitar dan anggaran biaya pembangunan turap menggunakan APBD Pemerintah Kota Depok yang berasal dari pajak dari masyarakat. (bn/surbel/red).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *