RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK TENTANG LKPJ WALI KOTA TAHUN 2018.

suasana paripurna lkpj depok

Koranlacak.com-Depok,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bertempat diruang rapat Paripurna kamis (25/04/2019) laksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun 2018.

DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2018 disertai sejumlah kritikan dan masukan agar dijadikan catatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok demi kemajuan daerah kedepan.

Dalam paparannya Wakil Ketua Pansus LKPJ, Mohamad HB menjelaskan, dalam laporan yang disampaikan telah mencantumkan hasil dan dampak dari kegiatan yang sudah dilakukan Perangkat Daerah. Selain itu juga telah mencantumkan permasalahan dan solusi yang jelas dari berbagai unsur pembangunan.

“Dalam LKPJ ini sangat jelas penjabarannya dan juga mencantumkan data-data terkait rencana kerja pembangunan daerah di Kota Depok tahun 2016 hingga 2021,” tuturnya saat Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2018 (25/04/19).

Namun, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lanjut Mohamad HB, ada beberapa saran dan masukan yang dapat dilakukan Pemkot Depok. Adapun diantaranya  misalnya terkait bidang infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan.

“Pemerintah harus terus meningkatkan pelayanan dasar kesehatan di wilayah dan juga terus memperhatikan pendidikan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, masukan yang diberikan oleh Pansus LKPJ Wali Kota akan disampaikan kepada Perangkat Daerah terkait. Selanjutnya semua kritik dan saran akan ditindaklanjuti demi kemajuan Kota Depok.

“Ini akan menjadi pertimbangan kami dalam meningkatkan pembangunan di Kota Depok dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut para SKPD Depok LSM serta awak media kota Depok.

Pewarta : Syukur Ramdoni.

Editor      : Romansyah

Share this post

Post Comment