Depok – koranlacak.com || Proyek rekonstruksi peningkatan jalan merdeka Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok Jawa Barat, dalam tahap pembangunan peningkatan jalan dengan betonisasi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan kegiatan melalui Sub Bina marga, memberikan tanggung jawab penuh kepada satu perusahaan yang telah berbadan hukum untuk rekonstruksi pembangunan peningkatan jalan merdeka.

Pelaksana yang bertanggung jawab adalah CV. OLIVIA MARGARET, senilai Rp. 749,151,066,-, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Depok tahun anggaran 2024, dengan nomor SPMK 602/15/SPMK/PPK/BM,RI/DPUPR/VIII/2024 tanggal mulai kerja 02/8/2024 dan akan berakhir masa kerja tanggal 15/10/224 dengan tenggang waktu 75 hari kalender, sebagai konsultan pengawas PT. PANDAWA LIMA UNO SEJAHTERA.

KARIDIN sebagai pelaksana dilapangan, yang dipercaya pemenang tender lalai dalam tugas, beliaupun tidak berada ditempat saat berlangsungnya pengerjaan pengecoran, pengecoran dilaksanakan dimalam hari lampu penerangan tidak digunakan, adapun genset dilokasi proyek hanya sebagai pajangan, dalam pantauan awak media koran lacak.

Ketika awak media menemui salah satu konsultan supervisi, menayakan keberadaan pelaksana, pelaksana tidak ada ditempat ujar konsultan, “sehingga timbul dugaan bahwa pelaksana mengabaikan pekerjaannya tanpa ada tanggung jawab, dan membiarkan begitu saja

Pernyataan konsultan supervisi yang menjadi tanda tanya, ‘beliau mengatakan saat di tanya soal pelaksana proyek jawaban nya kan ada konsultan untuk mengawasi, timbul perdebatan antara media dan konsultan, “sebenarnya yang bertanggung jawab dalam proyek ini siapa? konsultan apa pelaksana? dia mengatakan inikan proyek dari dinas nah sebenarnya yang bertanggung jawab konsultan apa pelaksana proyek, lalu dia mengalihkan pembicaraan.

Melihat kenyataan dilapangan saat pelaksanaan pengecoran tanpa lampu penerangan, hanya mengandalkan lampu penerangan jalan, “timbul dugaan sementara proyek tersebut dikerjakan asal – asalan. (tim/red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *