
Koranlacak.com-Jakarta,
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam tahun ini akan buat langkah strategis untuk menajamkan tarrget dalam anggaran 2019. Penajaman target dan anggaran itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis).
“Kita akan menentukan langkah strategis selama tahun 2019 ini. Kita mengajukan pendekatan untuk program yang tajam, dari aspek substansi, sementara tuntutan untuk membuka pasar begitu besar, sudah kami konsultasikan dengan Bappenas,” kata Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak saat membuka Rakornis di Bogor, kemarin.
Rakornis itu dimulai sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2019 dan diikuti kalangan pejabat dilingkungan BNP2TKI, BP3TKI, dan LP3TKI.
Tatang menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BNP2TKI yang sudah bekerja memenuhi kinerja selama ini. Untuk itu, dalam Rakor pertama di 2019 ini, kata Tatang, yang diperlukan dalam penentuan langkah ke depan adalah adanya kesepakatan bersama.
“Kita sedang membuat kesepakatan bersama untuk menentukan penajaman target dan anggaran dalam penentuan langkah ke depan,” ujarnya dengan menambahkan bahwa Rakor itu juga merupakan ajang konsultasi dan evaluasi dimana dalam dinamikanya selalu melakukan konsultasi dalam level Biro sehingga hasilnya banyak mendapatkan masukan yang penting.
Ia menyebutkan, jika tahun depan anggaran BNP2TKI ingin meningkat, maka penyerapan anggaran harus mampu mencapai i95 persen, Ini sangat penting di perhatikan agar anggaran tahun ini terserap secara maksimal.
Terkait dengan rencana adanya lembaga baru, ia mengatakan, hal itu sudah ditangani DPR dan dua minggu lalu sudah memanggil instansi terkait. Kesimpulannya, kata Tatang, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan diminta menjadi koordinator pemerintah. DPR mengusulkan agar BNP2TKI memiliki perwakilan di luar negeri dan Kementerian Luar Negeri ingin mendorong agar ada atase ketenagakerjaan.
“Terkait dengan ini maka akan ada open bidding terbuka. kita kita akan mengusulkan ada perwakilan BNP2TKI di Luar Negeri. Banyak hal bagi kita dalam mengembangkan lembaga kita sebagai mana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI di Luar Negeri,“ ujarnya
Dan akan ada pepres khusus untuk itu, karena di tengah tuntunan transisi ini ada tantangan tersendiri. Termasuk menyusun langkah strategis badan baru dan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja. Perpres akan turun paling cepat Mei 2019 dan paling lambat November 2019.
“Dalam proses ini, kami akan upayakan ada proses transisi dan perubahan kondisi yang berkaitan dengan personil sarana dan prasarana yang ada.guna membuka peluang kerja baru (Syukur)