Pekerjaan Saluran Drainase Terciduk Konsultan Pengawas, Udith Yang Rusak Digunakan

Depok, Koran Lacak – Dengan tujuan meminimalisir terjadi banjir atau penyumbatan saluran air. Dinas PUPR bidang Sumber daya Air melaksanakan kegiatan pekerjaan saluran drainase dengan pemasangan udith yang berlokasi di RT03 RW06 Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Adapun pelaksana proyek yaitu PT Tiga Mitra Syadero dengan estimasi waktu pekerjaan satu bulan dengan anggaran biaya Rp. 121.626.526.51. 

Fakta dilokasi saat disambangi Koran Lacak ditemukan beberapa udith yang tidak layak pakai digunakan serta dipasang pada saluran yang mestinya tidak digunakan. Saat awak media dilokasi  awalnya tidak terlihat pelaksana maupun konsultan pengawas dilokasi proyek, hanya ada pekerja saja. Saat ditanya pada pekerja perihal pelaksana proyek mengatakan belum datang.

“Pelaksananya dan mandor belum datang ke lokasi hari ini, belum tahu pastinya mereka ke lokasi jam berapa” ungkap pekerja pada wartawan dilokasi pekerjaan (07/06/2024).

Tak lama berselang waktu konsultan pelaksana datang ke lokasi proyek guna melakukan peninjauan pekerjaan serta mengecek udith yang terpasang maupun yang belum terpasang serta melakukan penandaan untuk udith yang tidak layak pakai yang telah terpasang maupun yang belum terpasang pada saluran agar diganti dan tidak digunakan.

“Udith yang rusak akan kita minta kontraktor untuk menggantinya, harus yang layak pakai yang digunakan” ujar salah satu konsultan pelaksana di lokasi pekerjaan saluran drainase dikelurahan Pancoran Mas. (Tim/red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *