Pelaksana Proyek Pembangunan Mesjid Jatijajar, Masturi: Untuk Koordinasi Langsung Dengan Ketua RW

Depok, Koran Lacak – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman melaksanakan pembangunan masjid Jatijajar dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2024 dengan nominal Rp. 19.951.861.298. Sedangkan pelaksana proyek pekerjaan oleh PT Mellindo Total Berkarya dan PT Sitau Namonang, dengan jangka waktu pengerjaan Dua ratus Sepuluh hari kalender.

Masturi selaku pelaksana pekerjaan menjelaskan pada awak media perihal tekhnis dan non tekhnis pekerjaan pembangunan masjid Jatijajar yang berlokasi di jalan raya Bogor kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok.

“Saat ini kita baru pada tahap awal pekerjaan namun sudah banyak yang ke lokasi dengan beragam pertanyaan, terkait ijin, lahan dan sebagainya” tutur Masturi pelaksana pekerjaan mesjid Jatijajar (04/06/2024).

Ditambahkan Masturi memaparkan pada awak media bahwa jika terkait tekhnis pekerjaan sesuai bidangnya dia akan menginformasikan spesifikasi tekhnisnya namun terkait wilayah serta koordinasi Masturi mengarahkan untuk para awak media ke ketua RW 01 kelurahan Jatijajar.

“Jika mengenai tekhnis pekerjaan pembangunan ke saya langsung, namun terkait wilayah dan koordinasi bisa langsung ke ketua RW saja begitu pesan dari pak RW” ujarnya. (Tim/red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *