Proyek Pemeliharaan Dan Penataan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Mandor Pelaksana Tidak Berfungsi Dalam Pengawasan

Depok, Koran Lacak – Proyek penataan pembangunan gedung PMI kota Depok, Jawa Barat, jalan Boulevard Grand Depok City,  mandor dari pelaksana jarang ada ditempat, saat dikonfirmasi yang kerja, bahwa mandor datang sebentar ngasih uang makan langsung pergilagi 

Pada hari Jumat 14 Juni 2024 terpantau awak media koran lacak, bahwa perkerja bangunan tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja (K3), kenapa kejadian tersebut sering terjadi apakah karena oknum pelaksana yang tidak menjalankan tugasnya sebagai penanggungjawab pekerjaan dan kurang  efektifnya dalam pengawasan, “sehingga pekerja tidak mematuhi peraturan yang ada, nah bila terjadi kecelakaan kerja, diproyek tersebut, apakah mereka dilindungi BPJS ketenagaan kerja, belumtetu juga mereka di Cover, karena dilokasi kerja tidak ada spanduk yang menyatakan bahwa pekerja ditanggung oleh BPJS ketenagaan kerja.

Penataan gedung PMI, menggunakan  anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Depok, tahun anggaran 2024 dengan nominal 271,990,900,00 juta rupiah, terlaksananya proyek penataan gedung PMI dari  hasil pajak rakyat yang dipungut pemerintah. 

Dari pantauan awak media dilapangan, terkait pelaksanaan proyek, bahwa kurangnya pengawas dari pihak pelaksana maupun konsultan supervisi, dengan kurangnya pengawasan, “timbul dugaan sementara” penataan gedung PMI bisa jadi dikerjakan kurang sempurna, kenapa demikian, karena pihak pelaksana jarang ada ditempat, “sehingga awak media kesulitan mendapat informasi terkait progres penataan gedung PMI 

Pemenang tender adalah salah satu perushaan yang berbadan hukum PT LAXMINDO ARAGA MULIA sebagai pelaksana kerja dengan nomor SPMK 602/PPK/SPMK/FSK – 08, TABA/DPP IV2024, dan PT LAWU ALAM adalah konsultan pengawas,  dengan jangka waktu 60 hari kalender, “namun timbul pertanyaan tanggal berapa mulai kerja dan akhir masa kerja, dipapan proyek tidak tercantum waktu mendahului dan mengakhir masa kerja, ‘bagaimana pihak dinas Perumahan dan Permukiman sebagai pemberi pekerjaan menamggapin ini, sampai berita ini diturunkan pihak pelaksana belum bisa di konfirmasi  #tim/red#

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *