Proyek Penataan Saluran Drainase Jalan KSU Kelurahan Tirtajaya Tanpa Papan Proyek

Depok, Koran Lacak – Penataan saluran jalan KSU Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok Jawa Barat, menurut informasi dari pekerja dilokasih proyek, bahwa dana yang dianggarakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat

“Namun proyek penataan saluran jalan KSU tidak menggunakan papan proyek, sebagai informasi publik, “padahal proyek yang didanai APBD harus menggunakan papan proyek, agar warga masyarakat mengetahui dana yang digunakan untuk penataan tersebut

Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasih publik mengatakan huruf (d) pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sumbangan masyarakat dan/atau sember luar negeri dengan adanya kegiatan tersebut, “patut dipertanyakan sumber dana yang digunakan

Penataan saluran jalan KSU Kelurahan Tirtajaya, “timbul dugaan sementara proyek tak bertuaan karena sudah melanggar Perpes nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayain oleh negara wajib memasang papan nama proyek nomor kontrak dan waktu pelaksanaan proyek, kontrak pelaksanaan, serta nilai kontrak dan jangkau waktu pekerjaan

Maka dengan itu wajib menggunakan papan proyek sebagai keterbukaan publik, yang mana tujuannya dari penjatwalan proyek, adalah sebagai berikut (1) megetahui hubungan antara pekerjaan baik mendahului maupun mengikuti (2) mengetahui durasi setiap pekerjaan dan durasi proyek (3) mengetahui waktu dimulainya pekerjaan dan waktu mengakhiri pekerjaan, “namun itu seolah olah tidak berlaku bagi pelaksana

Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan nomor 75 tahun 2012 sebagai penggatin Undang Undang telah terabaikan, begitu juga Undang Undang nomor 14 tahun 2008 dianggap tidak ada oleh pelaksana proyek, “padahal informasi publik merupakan kebutuhan pokok setipa orang, bagi pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Pada kesempatan itu awak media koran lacak menanyakan soal papan proyek, bahwa papan proyek mereka tidak tau, untuk mencari informasi terkait papan proyek serta dimulaiinya pekerjaan, pelaksana proyek pun tidak berada ditempat, awak mediapun kesulitan untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya (redaksi/tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *