Sangat Menyedihkan Dunia Pendidikan Di Kota Depok Di Tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri Maupun Sekolah Menengah Kejuruan Negeri

Aktivitas Pemerhati Pendidikan Saat Melakukan Orasi Demontrasi.

Depok, Koran Lacak – Baru 2 Minggu kemarin kami kehilangan seorang teman aktivis peduli pendidikan almarhum Rinto Pasaribu yang ikut berjuang keras agar para siswa dan siswi yang baru lulus Sekolah dari tingkat SMP agar diterima di tingkat SMAN dan SMKN

Penerimaan peserta Didik baru tahun ajaran 2024/2025 menjadi sorotan publik, melihat saat ini masih banyak siswa dan siswi  yang baru lulus dari sekolah menengah pertama (SMP) yang belum masuk sekolah jenjang SMAN maupun SMKN  sungguh sangat memperihatinkan

Siswa siswi yang mau melanjutkan sekolah jenjang SMA yang saat ini belum juga masuk sudah mengalami stres berat dan ada yang sudah dirawat diruma sakit, ungkap Tompai Baraba 

Tompai Baraba salah satu tokoh pemuda dan pemerhati pendidikan sekaligus aktivis yang ada di kota Depok,  diselah sealah kesibukannya, baru baru ini  beliau mengatakan sangat perihatin melihat kejadian ini dan saya pribadi sangat perihatin melihat anak tersebut sampai mengalami stres dan dirawat dirumah sakit ujar Tompai

Sala satu orang tua Murit sebut saja ibu A mengatakan bila kami menyekolahkan anak kami di swasta biaya yang harus kami keluarkan untuk masuk sekolah 10 sampai 30 juta rupiah ditambah lagi biaya SPP perbulannya 1 juta rupiah sangat berat tandasnya

Akibat ulah PJ Gubernur Jawa Barat membuat peraturan yang merugikan siswa siswi, “yang dirugikan orang tua Murid yang notabene ekonomi menengah kebawah dengan di tiadakannya jalur  PPDB sistem optimalisasi, “sehingga mengakibatkan banyak calon didik baru tidak bisa masuk sekolah SMAN maupun SMKN 

Aktivis peduli pendidikan Ormas dan warga masyarakat, kota Depok bahkan meminta Solusi  dari MKKS, KCD pendidikan II bahkan Walikota Depok mengirimkan surat kepada PJ Gubernur dan kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi, sampai berita ini diturunkan tidak ada solusi sama sekali, “sehingga PJ Gubernur dan kepala dinas pendidikan Jawa Barat mengkangkangi perda nomor 1 kota Depok yang mengatakan bahwa kota Depok salah satu kota pendidikan yang ada di Jawa Barat. (Redaksi)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *