REMISI KHUSUS IMLEK 2019 DIBERIKAN KEPADA 30 NARAPIDANA.

Koranlacak.com-Jakarta, Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili, pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2019 kepada 30 narapidana pemeluk Agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia. 30 narapidana penerima RK itu, dengan rincian 8 orang mendapat remisi 15…