
WARGA YANG TERLIBAT NARKOBA AKAN DIUSIR DARI KAMPUNGNYA SELAMA 15 TAHUN.
Sibolga-Koranlacak.com, Peraturan Desa (Perdes) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mulai 1 Januari 2020, Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) efektif berlaku. Dalam keterangan tertulis Diskominfo Tapteng yang diterima wartawan, kemarin, menyampaikan, bunyi pada Perdes itu nantinya adalah, bagi siapa saja ketahuan jadi bandar atau pengedar narkoba…