Depok, KoranLACAK, Wali Kota Depok Mohammad Idris launching Kartu Depok Sejahtera (KDS) berlangsung di Aula Balai Kota Depok Rabu (15/09/2021).
Seusai acara launching KDS, Mohammad Idris menyampaikan kepada Wartawan dilokasi, launching KDS ini adalah merupakan sarana untuk pengembangannya dapat untuk, semisal Start Up untuk 5.000 pengusaha baru dan lainnya.
Kita sudah merintis persiapan – persiapan datanya , maupun pelatihan dan pembinaan untuk Coach nya. Setiap kelurahan dipersiapkan untuk memiliki Coach untuk melatih mereka. Di Anggaran Belanja Tahunan (ABT ) ini mudah – mudahan ada sebahagian program-program yang dapat dibiayai secukupnya, karena masih suasana prihatin. Semoga tahun depan programnya mulai dapat terealisasi sekitar 70 persen .” sambung Idris.
Dia katakan, KDS ini diberikan kepada warga masyarakat yang tidak mampu. Dan perlu diketahui bahwa warga tidak mampu dalam konteks ke Indonesian sudah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial.
“Pada kenyataannya, ada warga miskin, namun tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini nanti akan difasilitasi dengan membuat aplikasi , tidak didaftar secara door to door atau mekanisme melalui kelurahan, namun dapat daftar secara langsung.” ungkapnya Idris.
Lanjutnya, akan menimbulkan sebuah pekerjaan yang namanya verifikasi. Adapun mekanismenya adalah, begitu data masuk, langsung diverifikasi untuk dimasukan kedalam DTKS.
Sebab, DTKS itu mempunyai kriteria – kriteria dalam konteksnya miskin, untuk di Depok akan lebih disederhanakan , karena banyak warga Depok
Tahun ini, Pemerintah Kota Depok akan menyalurkan bantuan untuk: – 4.000 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) – 1.744 renovasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH) – 3.000 bantuan pangan bagi lansia dan disabilitas dan 923 santunan kematian – 8.770 bantuan siswa SD/MI – 459 bantuan siswa SLB – 6.872 bantuan siswa SMP/MTS sederajat – 774 bantuan siswa SMK sederajat – 40 bantuan pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja
Menurut Idris, Hampir Miskin” itu perlu diantisipasi. Apabila statusnya hampir miskin, dengan kondisi Covid-19 maka menjadi miskin, artinya bahwa perubahan ini belum tercatat ke dalam DTKS. ini yang akan dilakukan program pendataan warga miskin Depok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan akan dikonsultasikan ke pusat.
Idris menyebutkan soal data dalam DTKS, Pemkot Depok tidak bisa keluar dan atau melanggar peraturan pemerintah. Contoh BPJS gratis itu tidak ada dan pastinya menyalahi aturan. Untuk itulah Pemkot Depok mensiasati dengan adanya pelayanan kesehatan gratis dengan Bantuan Iuran PBI – APBD..” harapannya Idris. (R1).