
Palembang-Koranlacak.com,
Heri Amalindo – Soemarjono resmi ditetapkan menjadi pasangan calon (Paslon) terpilih di Pilkada Kabupaten PALI Sumsel tahun 2020. KPU menetapkan keduanya menjadi pemenang dengan perolehan suara 51.994 (50,3) persen. Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario usai penetapan langsung menyerahkan surat keputusan (SK) kepada paslon terpilih yang dikenal Hero. Penetapan dan penyerahan SK disaksikan KPU Provinsi Sumsel, Bawaslu PALI, dan unsur Muspida Kabupaten PALI, Rabu (28/4/2021). Sunario mengatakan penggabungan surat suara sah dari empat TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konsitusi( MK) dan rekapitulasi suara yang tidak dibatalkan. “Pasangan nomor 1, Devi Harianto – Darmadi Suhaimi hasil 4 TPS PSU memperoleh 630 suara ditambahkan suara yang tidak dibatalkan MK 50.643 jadi hasil akhirnya berjumlah 51273 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 Heri Amalindo – Soemarjono, hasil PSU di 4 TPS 785 suara ditambah peroleh suara yang tidak dibatalkan 51.209 dengan jumlah keseluruhan 51994 suara,” kata Sunario
Penetapan pemenang Pilkada itu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI dengan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020 di halaman sekretariat KPU PALI, Rabu (28/4/21) disaksikan Pj Bupati PALI DR H Rosidin Hasan, Bawaslu PALI, Ketua KPU Sumsel, Paslon Hero dan tim pemenangannya.
Ketua KPU PALI, Sunario SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dari KPU kabupaten hingga KPPS yang telah bersama-sama mensukseskan Pilkada PALI.
“Walaupun ada gugatan keberatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan harus menggelar PSU di empat TPS tapi alhamdulillah semuanya tahapan berjalan aman, damai dan menghasilkan pemimpin terpilih. Ini tidak lepas dari kerja keras kawan-kawan penyelenggara, pengawas, kepolisian, TNI dan kedua Paslon juga tim pemenangan serta didukung seluruh masyarakat PALI,” ungkap Sunario.
Dijelaskan Sunario dalam rapat pleno tersebut, penetapan Paslon Hero sebagai pemenang Pilkada berdasarkan Keputusan KPU PALI nomor 23/PL.02.7-kpt/1612/KPU-Kab/IV/2021 tentang penetapan Paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020.
“Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan. Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka untuk Paslon Hero kami nyatakan ditetapkan sebagai Paslon terpilih, dimana Ir H Heri Amalindo MM sebagai Bupati dan Dra H Soemarjono sebagai wakil Bupati PALI dengan memperoleh suara sebanyak 51.994 suara atau 50,3 persen,” terang Sunario (Eli/Anton)