Depok, Koran Lacak – Proyek saluran sitem drainase lingkungan Rt 03 Rw 06, gang Mede, Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas kota Depok, Jawa Barat, warga masyrakat setempat sangat senang dangan ada pembangunan tersebut, melalui aspirasi Dewan DPRD kota Depok, Fraksi PKS Imam Musanto Spd MM
Rt 03 Rw 06 adalah sala satu daerah pemilihan (DAPIL) kontituenya yang menghatarkan dia duduk dikursi DPRD kota Depok sebagai wakil rakyat, Imam Musanto tidak melupakannya, hasil dari pokok pokok pikiran (POKIR) di salurkan melalui Dinas PUPR kota Depok
Pelaksanaan proyek saluran lingkungan Rt 003 Rw 06 telah terlaksana dengan baik dan tepat waktu yang ditentukan, warga masyrakat daerah tersebut merasa senang dengan terlaksananya penataan lingkunangan saluran tersebut, “namun adanya kejanggalan nilai yang tertera di dua Spanduk tang berbeda yang melukai hati warga masyrakat.
Pelaksana proyek drainase lingkungan Rt 03 Rw 06, CV GREDDY N FRIENDS, salah satu perusahaan yang mempunyai bandan hukum dalam pantauan awak media koran lacak di lokasi proyek ada perbedaan nilai anggaran, antara Dinas PUPR denagan anggaran Dewan pemilik pokir, anggaran yang ditulis di papan proyek dari PUPR senilai 121,626,526,00 juta rupiah sedangkan di Spanduk dari Dewan senilai 126,444,000 juta rupiah.
Adanya kejanggalan menjadi pertanyaan yang serius, kenapa ini bisa terjadi, “ada apa yang sebenarnya? siapa diatara mereka yang benar, “biala Dewan yang benar waduh kacaulah semuanya, coba kita pahami terkait perbedaan nilai anggaran tersebut, dari 50 anggota Dewan DPRD kota Depok, “bila terjadi seperti ini berapa kerugian negara atas kejadian tersebut #tim/red#