Abaikan Keselamatan Saat Melakukan Pekerjaan Proyek Drainase Lingkungan Rt 004 Rw 008 

Depok, Koran Lacak – Pemerintah kota Depok membuat satu kegiatan, proyek pembangunan fisik saluran  drainase lingkungan, dengan material UDITCH  untuk memperlancar saluran air, melalaui  Dinas PUPR, sub Dinas Sumberdaya air (SDA), jalan Burangrang Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok, Jawa Barat.

Pelaksana proyek yang ditunjuk oleh Dinas PUPR melalui Dinas Sumberdaya air (SDA)  CV BOLA SINGA TIGA dengan biaya 173,595,000,00 Anggaran Pendapatan dan Belanjaan Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, sebagai konsultan pengawas PT SAFIR AGUNA PRADA tanggal mulai kerja 04 April 2024 masa berakhir kerja 02 Juni 2024 dengan tenggang waktu 60 hari Kalender.

Susahnya mendapatkan informasi dilokasi proyek, diakibatkan pihak dari pelaksana tidak ada, untuk mengkonfirmasi terkait prgres proyek,  yang  masih tahap pelaksanaan, “saat ditanya pekerja, siapa mandor dari pelaksana, Dakri ujarnya, “namun beliau tidak ada, ketika dihubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban sama sekali, maka dengan itu informasi terkait progres proyek tidak ada.

Dalam pantauan beberapa awak media dilokasih proyek, para pekerja mengabaikan keselamatan diri, mereka tidak menggunakan K3, ketika ditanya mengapa tidak menggunakan alat pengaman diri K3 mereka diam tidak ada jawaban.

Selanjutnya saat pemasangan UDITCH, terpantau masih di genangi air, menjadi pertanyaan apakah mereka menggunakan pasir atau tidak, “padahal pasir harus di gunakan saat pemasangan material UDITCH, bukan hanya itu saja yang terjadi, bahkan ada UDITCH yang retak juga di gunakan, ‘dengan digunakannya UDITCH tersebut, apakah Dinas terkait akan membayar nya? (red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *