Lemahnya Pengawasan Pekerjaan Proyek, Unsur Kesengajaan?

Pekerjaan Pembangunan gorong-gorong di Perumahan Puri Cinere.

Depok, Koran Lacak – Pemerintah kota Depok di awal tahun 2024 ini telah mulai melaksanakan kegiatan pembangunan skala kecil kategori non tender guna menyerap aspirasi yang telah di ajukan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada tingkat kelurahan, kecamatan serta dinas instansi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Dengan dilaksanakannya pembangunan di setiap wilayah diharapkan bisa mengatasi permasalahan pada masyarakat serta terciptanya pemerataan pembangunan.

Namun sayangnya pekerjaan proyek pembangunan non tender atau penunjukan langsung oleh Dinas PUPR Kota Depok yang dilakukan oleh pihak ketiga kerap tidak sesuai ekspektasi dikarenakan kurangnya pengawasan dilokasi pekerjaan, sehingga menyebabkan kurang maksimalnya hasil pekerjaan serta buruknya kwalitas pekerjaan tersebut.

Penurapan kali Pesanggrahan perumahan cinere residence

Salah satu contoh pembangunan saluran drainase dengan menggunakan material udith terkadang sering ditemukan oleh awak media ini udith yang retak ataupun pecah namun tetap digunakan pihak kontraktor. Para pekerja juga kerap terpantau dilokasi tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja seperti helm dan lain lainnya sebagai penunjang keselamatan kerja, hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan fatal seperti yang terjadi belum lama ini di proyek drainase diwilayah Mekarjaya Kota Depok, kaki salah satu pekerja terkena Jak hamer dan membuat pekerja mengalami luka yang cukup serius sedangkan para pekerja tidak di cover oleh jaminan perlindungan kecelakaan kerja, ketika ditanyakan, pekerjapun mengatakan sudah di obati dan mengaku diberikan uang 500 ribu  oleh pihak kontraktor.

Pekerjaan saluran drainase di kelurahan rangkapan jaya baru.

Hal lain juga terjadi pada pekerjaan penurapan yang tujuannya untuk mencegah terjadi longsor maupun pengikisan tanah hal itupun ditemukan dalam pelaksanaannya tidak menggunakan concrete mixer yang masuk dalam spesifikasi RAB. Pekerja tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja ( K3), Seperti yang terjadi di pekerjaan penurapan kali Pesanggrahan perumahan Cinere residence Kelurahan Meruyung.

Pekerjaan saluran drainase dikecamatan sukmajaya.

Terkadang pengerjaan proyek terkesan kurang perencanaan maupun tidaknya dilakukannya komunikasi dahulu pada warga yang pada akhirnya menimbulkan protes warga karena warga merasa dirugikan dengan aktivitas proyek. Ini terjadi dipekerjakan saluran drainase dikelurahan Rangkapan Jaya Baru.

Pekerja melakukan adukan material pasir dan semen secara manual di pekerjaan turap kali Pesanggrahan perumahan Cinere residence.

Mestinya pihak yang ditunjuk oleh dinas untuk melakukan pekerjaan harus nya sedikit banyaknya menguasai jenis lingkup proyek pekerjaan yang akan dilakukan walaupun didampingi konsultan pengawas dan tenaga ahli sekalipun, dikarenakan terkadang konsultan pengawas jarang berada dilokasi hanya sesekali saja. Hal tersebut sering kali terjadi dibeberapa lokasi proyek. (Redaksi)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *