Koran Lacak

Berita Koran Lacak Berkualitas

DAERAH

Pembangunan Jembatan Jalan Raya Sawangan Kelurahan Mampang Di Demo Caleg Karena Mangkrakk & Amburadul

Lokasi Pekerjaan Jembatan Mampang Depok.

Depok, Koran Lacak – Calon anggota Legislatif dari partai Nasdem Diddy Kurniawan soroti pembangunan Jembatan jalan raya Sawangan Kelurahan Mampang kota Depok Jawa Barat tak kunjung selesai, “padahal diakhir Tahun 2023 sudah harus rampung pembangunannya ungkap Diddy Kurniawan.

Sampai tanggal 31 Desember 2023 pembangunan Jembatan tak kunjung selesai,  “ini adalah satu kegagalan Dinas PUPR, dalam perencanaan pembangunan Jembantan jalan raya Sawangan Kelurahan Mampang saat orasi dilokasi pembangunan. 

 Diddy Kurniawan salah satu Calek dari partai Nasdem dapil Pancoran Mas nomor urut 5 untuk DPRD kota Depok, melakukan aksi Demo sekaligus kampanye,  tepatnya dilokasi pembangunan jembatan jalan raya Sawangan, proyek ini sempat diterlantarkan pelaksana.

PT AYUDI PERSADA sebagai Pelaksana yang dipercaya Dinas PUPR melalu sub Binamarga proyek pembangunan fisik jembatan, menghabiskan anggaran senilai 4,906 744,540,00 Miliar rupiah anggaran pendapatan dan perbelanjaan Daerah (APBD) kota Depok Tahun anggaran 2023

Diddy bersama timnya,  Pada hari Jumat 9/2/2024, membentangkan sebuah spanduk bertulisan harus blacklis kontraktor (PT AYUDI PERSADA) pelaksana pembangunan jembatan jalan raya Sawangan Kelurahan Mampang, perusahaan ini telah dipercaya oleh dinas PUPR kota Depok, “namun proyek molor dari waktu yang ditentukan, “mungkin ini terjadi karena tidak adanya konsultan pengawas.

Selanjutnya Diddy mengatakan akibat kesalahan kebijakan Dinas PUPR dan kurangnya sosialisasi dari kontraktor, inbas dari kesalahan dan kebijakan, “sehingga kemacetan pun tak terhindari, Mampang ini daera macet ditamba ada pembangunan, kemacetan pun semakin parah, dalam orasinya Dididy mengatakan ini bukan dipolitisasi memang kenyataannya saya sendiri tiap hari lewat, saya harus berhadapan dengan kemacetan ujarnya

Proyek pembanguan fisik jembatan Mampang  dapat perpanjangan waktu (Adendum) dari pemerintah kota Depok, agar proyek tersebut dapat diselesaikan pihak pemenang tender, menurut caleg situkang Demo Diddy Kurniawan, “bahwa waktu yang telah disepakati oleh dinas pemberi pekerjaan kepada pelaksana,  tanggal 16 Februari 2024 masa akhir pelaksanaan imbuhnya. (Surbel/red).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *